Painan – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pembentukan Rintisan Saka Adhyasta Pemilu dari Kwarcab 0301 Gerakan Pramuka Pesisir Selatan, Rabu (24/9/2025).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Kwarcab Pesisir Selatan, Roby Desvi, kepada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu, Sauqi Fuadi, dan Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa, Bambang Putra Niko.
Syauqi Fuadi menjelaskan, penerbitan SK ini merupakan tindak lanjut dari MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu dan Kwarcab yang telah ditandatangani sebelumnya.
“Terima kasih kepada Ketua Kwarcab yang sudah merespons kerja sama ini dengan baik. Dalam waktu kurang dari 2 minggu kita bisa menyelesaikan seluruh administrasinya,” ujar Syauqi.
Dengan terbitnya SK ini, Bawaslu dan Kwarcab Pesisir Selatan akan memulai kegiatan bersama.Kegiatan tersebut meliputi sharing pengalaman kepramukaan dan kepemiluan, pelatihan kecakapan khusus, hingga sosialisasi pengawasan partisipatif.
Robby Desvi berharap, Bawaslu dan Kwarcab dapat bekerja sama lebih erat dalam menyukseskan kegiatan Saka Adhyasta Pemilu di Pesisir Selatan.
“Struktur majelis pembimbing, Pimcab, pamong, hingga instruktur sudah lengkap. Setelah ini kita akan menetapkan sekolah yang akan menjadi pangkalan tempat pusat kegiatan Adhyasta Pemilu,” kata Robby.
SK Ketua Kwarcab Pesisir Selatan menetapkan masa tugas majelis pembimbing dan pengurus selama 5 tahun (2025-2030).
Afriki Musmaidi (Ketua Bawaslu) menjabat sebagai ketua majelis rintisan Saka. Nasril (Wakil Ketua Bidang Bela Negara dan Kesakaan Kwarcab) menjabat sebagai wakil ketua.
Rinaldi (Kepala Sekretariat Bawaslu) menjabat sebagai Ketua Pimcab rintisan Saka.Robby Desvi (Sekretaris Kwarcab) menjabat sebagai wakil ketua. Ashari (Kasubag Administrasi) menjabat sebagai sekretaris.
riyan Alghi Fermana menjabat sebagai Koordinator Krida Pengawasan Pemilu, Abdul Muarid Berutu sebagai Koordinator Krida Pencegahan Pelanggaran Pemilu, dan rolan Akbar sebagai Koordinator Krida Penanganan Pelanggaran.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Pesisir Selatan dan Ketua Kwarcab Pesisir Selatan, Risnaldi ibrahim, telah menandatangani kerja sama di Rumah Dinas wakil Bupati Pesisir Selatan pada Kamis (11/09/2025).











