Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi membuka peluang investasi untuk pembenahan dan pengelolaan Banto Trade Center (BTC) seiring berakhirnya Hak Guna Bangunan (HGB) PT. Citicon Mitra Bukittinggi pada Maret 2026.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengundang investor untuk berpartisipasi dalam proyek strategis ini dan berencana menata ulang kawasan BTC secara komprehensif.

Ramlan menegaskan bahwa kerjasama dengan PT. Citicon tidak akan diperpanjang dan Pemko akan memagari area tersebut mulai Februari mendatang.

"Intinya kerjasama dengan Citicon tidak lagi diperpanjang. Februari ini kita pagar semua," tegas Ramlan, Rabu (7/1/2026).

Pemko menawarkan sistem bagi hasil yang akan dihitung bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Kita buka peluang sebesar besarnya untuk investor untuk benahi BTC ini. Kita hitung dengan KPKNL, kita tawarkan sistem bagi hasil nanti," jelas Ramlan.

Investor yang berminat dapat menghubungi Pemko Bukittinggi untuk informasi lebih lanjut. "Kita pihak ketigakan sesuai aturannya," kata Wali Kota. BTC berdiri di atas lahan seluas 7484 m².

Selain itu, Ramlan menyoroti keberadaan pedagang sayuran di sekitar BTC dan meminta mereka untuk segera pindah setelah Februari.

"Untuk pedagang sayuran di sini, kita sudah sampaikan, silahkan berjualan sampai akhir Februari. Setelah itu silahkan pindah," tegasnya. Setelah Februari, area tersebut akan dipagar sementara untuk mengamankan aset negara.

Ramlan juga menekankan pentingnya penegakan hukum di kawasan BTC. "Ada pungutan di sini juga harusnya tidak ada, tidak boleh. Negara ini negara hukum. Jangan ada kepentingan tertentu di sini," pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *