Jakarta – Perum Bulog akan berperan penting dalam menstabilkan harga minyak goreng di Indonesia mulai Januari 2026. Badan Usaha Milik Negara ini akan mendistribusikan minyak goreng dari kewajiban pasok domestik (DMO) untuk memastikan ketersediaan dan harga terjangkau bagi masyarakat.

Langkah ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa Bulog akan menyalurkan sekitar 35 persen dari total DMO nasional.

"Sesuai dengan Permendag, kita diberi perintah per Januari nanti, Januari 2026 ini, sampai Desember 2026," ujar Rizal di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Dalam pendistribusiannya, Bulog akan bekerja sama dengan ID FOOD dan Agrinas Palma (Nusantara).

Saat ini, Bulog tengah mempersiapkan infrastruktur pergudangan dan sistem pendistribusian minyak goreng DMO.

Penyaluran minyak goreng akan dilakukan langsung ke pengecer dan pasar, tanpa melalui distributor perantara.

"Jadi tidak lagi ke distribusi satu, distribusi dua, dan lain sebagainya," jelas Rizal.

Tujuan utama dari langkah ini adalah memangkas rantai distribusi, sehingga harga minyak goreng dapat ditekan dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan harga yang wajar dan terjangkau.

"Jadi ini tujuannya dari pemerintah adalah untuk memotong rantai-rantai pendistribusian. Kalau makin banyak rantainya makin mahal nanti di lapangan," pungkas Rizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *