Limapuluh Kota – Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, mengklaim dirinya sebagai korban dalam kasus video call sex (VCS) yang viral dan menyeret namanya. Pernyataan ini disampaikan di tengah kegaduhan yang melanda masyarakat.

Safni menegaskan bahwa ia telah dizalimi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atas beredarnya video tersebut.

"Saya adalah korban dan saya bukanlah pelaku dalam video tersebut," tegas Safni saat menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat dan awak media di kediamannya, Minggu (1/3/2026).

Dalam pertemuan itu, Safni didampingi istri, Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha beserta istri, Walinagari, KAN Sariak Loweh, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Polda Sumbar bergerak cepat menangani kasus ini. Dua orang pelaku pembuat video VCS telah ditangkap di Jambi dan Palembang.

Safni menjelaskan bahwa dirinya telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polda Sumbar untuk diusut tuntas.

"Tidak ada niat saya untuk merusak nama baik Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota termasuk merusak nama baik pribadi dan keluarga," ujarnya.

Safni juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat menghubunginya dan meminta sejumlah uang. Ia mengaku sempat mentransfer Rp1 juta ke rekening pelaku sebagai bukti untuk diserahkan kepada polisi.

Atas kegaduhan yang terjadi, Safni menyampaikan permohonan maaf. Ia juga berterima kasih kepada Polda Sumbar atas pengungkapan kasus ini dan berharap penyelidikan lebih lanjut dapat mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *