Padang – Dinas Perhubungan Kota Padang menangkap pelaku pungutan liar parkir di Pantai Padang, Jumat (27/3/2026), setelah video aksinya viral. Tim gabungan Dishub, kecamatan, dan polisi bergerak cepat menelusuri lokasi dan menemukan pelaku bernama Zidan di dekat Hotel Pangeran.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, membenarkan penangkapan warga Pekanbaru itu. Ances menyesalkan tindakan pelaku yang mencoreng kenyamanan wisatawan pasca libur Lebaran.
Ances menegaskan komitmen mengawal keamanan wisatawan sesuai arahan Wali Kota Padang. Dishub akan memperketat pengawasan meski sempat kecolongan Kamis (26/3/2026) sore.
Dalam video, pelaku mengakui perbuatannya. Zidan meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi pungutan liar.










