Jakarta – Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) guna memitigasi tekanan fiskal pada APBN 2026. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menilai langkah ini krusial mengingat lonjakan harga minyak dunia yang signifikan.

Lamhot mengungkapkan harga minyak dunia telah menembus 140 dolar AS per barel, jauh melampaui asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 yang dipatok 70 dolar AS per barel. "Ini bukan situasi normal, melainkan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dan terukur," ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Menurut Lamhot, setiap kenaikan 1 dolar AS per barel berpotensi menambah beban APBN sebesar Rp6 triliun. Selisih harga mencapai 70 dolar AS, tekanan terhadap anggaran negara diprediksi membengkak hingga ratusan triliun rupiah.

Lonjakan harga minyak global dipicu eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Situasi tersebut memicu kekhawatiran gangguan distribusi energi global, khususnya di Selat Hormuz.

Lamhot menegaskan penyesuaian harga BBM harus dipandang sebagai kebijakan strategis menjaga stabilitas fiskal, bukan sekadar kebijakan populis. Tanpa langkah tersebut, beban subsidi dan kompensasi energi dikhawatirkan melemahkan ketahanan ekonomi nasional.

Lamhot menambahkan pandangannya sejalan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menekankan pentingnya kebijakan responsif terhadap dinamika global. "Pemerintah tidak sedang menaikkan harga semata, tetapi melakukan penyesuaian agar ekonomi nasional tetap stabil di tengah ketidakpastian global," pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *