Padang – Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, gencar sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif kepada ratusan warga Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Minggu (26/10/2025).
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya ekonomi kreatif dalam meningkatkan kesejahteraan.
“Sosialisasi ini menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam menciptakan usaha kreatif baru di Sumatera Barat,” kata Muhidi.
muhidi menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi dari para pelaku usaha agar produk lokal memiliki nilai ekonomi tinggi.
Beberapa langkah strategis dapat dilakukan untuk memperkuat sektor ini, termasuk mengidentifikasi potensi lokal, memanfaatkan teknologi digital untuk promosi produk, dan membangun jejaring antarpelaku usaha.
Camat Padang Timur, Diko Eka Putra, dan perwakilan Dinas Pariwisata Sumbar, Nike Pernanda, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Salah satu peserta, Ibu Yanti, warga Kelurahan Jati, mengaku senang mendapatkan pengetahuan baru tentang ekonomi kreatif.
“Alhamdulillah, kami bersyukur mendapat edukasi dari Pak muhidi. Kegiatan ini membuka wawasan masyarakat dan memotivasi kami untuk berkreasi,” ucapnya.Ia berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan agar semangat masyarakat dalam berinovasi semakin tinggi.











