Bandung – DPRD Sumatera Barat (Sumbar) melakukan studi banding ke DPRD Jawa Barat (Jabar) untuk memperdalam pengetahuan tentang penyusunan anggaran dan peningkatan akuntabilitas.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Sumbar agar lebih transparan dan berorientasi pada hasil.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyatakan kunjungan ini untuk memperkaya wawasan dan memperkuat kapasitas lembaga.

“Kita ingin memperkuat cara kerja DPRD agar lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil,” kata Muhidi.

Sekretaris DPRD Jawa Barat, Dodi Sukmayana, menjelaskan tantangan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

DPRD Jabar berpedoman pada empat prinsip utama dalam penyusunan APBD, termasuk peningkatan kepuasan masyarakat dan penguatan kepercayaan publik.

DPRD Jawa Barat juga menekankan pentingnya fungsi representasi politik dan melaksanakan programme inovatif seperti Citra Bakti dan Sosialisasi Perda (Sosper).

Dalam pembahasan anggaran, DPRD Jawa Barat berpegang pada tiga prinsip utama: kebenaran administrasi, kebenaran aturan, dan kebenaran materi.

DPRD Jawa barat juga menyusun Analisis Standar Biaya (ASB) dan melakukan survei kepuasan masyarakat.Mulai tahun 2026, pola reses akan diubah dengan sistem langsung turun ke daerah pemilihan, dan studi banding diganti dengan pengawasan substantif.

Banmus DPRD Sumbar menilai pendekatan DPRD Jawa Barat dapat menjadi acuan dalam membangun sistem kerja DPRD yang lebih efektif dan responsif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *