Solo – Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah diinstruksikan untuk segera mengajukan klaim asuransi gagal panen guna melindungi petani dari kerugian akibat bencana hidrometeorologi. Instruksi ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap dampak hujan ekstrem yang menyebabkan banjir di sejumlah wilayah, termasuk Kudus, Pati, dan Jepara.

"Untuk Kudus, Pati, dan Jepara, saya minta segera diajukan terkait asuransi gagal panen," tegas Luthfi saat acara Komitmen Bersama Pencapaian Target Kinerja Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Solo, Rabu (14/1/2026).

Banjir berpotensi menyebabkan gagal panen, terutama pada tanaman padi yang sedang dalam masa pertumbuhan.

Luthfi meminta pemerintah kabupaten segera melaporkan luas lahan terdampak kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah. Hal ini bertujuan mempercepat proses pengajuan asuransi.

Selain asuransi, Luthfi menekankan pentingnya penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan bencana di tingkat kabupaten/kota.

Kesiapan penetapan status darurat, pembentukan satuan tugas, penyediaan logistik, hingga pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat terdampak menjadi bagian penting dari SOP tersebut.

Luthfi menegaskan, upaya menjaga ketahanan pangan membutuhkan kolaborasi seluruh kepala daerah.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan swasembada pangan pada 2026 dengan capaian produksi padi sebesar 10,5 juta ton gabah kering giling.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *