Bukittinggi – Polresta Bukittinggi menangkap seorang ibu terkait dugaan pembunuhan bayi yang menggemparkan warga. Penangkapan ini diumumkan melalui media sosial pada Sabtu (25/10/2025).

Tim Jatanras Polresta Bukittinggi berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.

Jasad bayi malang itu ditemukan di bibir Ngarai Sianok, Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, dalam kondisi mengenaskan. Tubuh bayi itu terpotong menjadi tiga bagian.

Saat ini, polisi masih melakukan olah TKP secara intensif. Mereka juga berupaya mencari bagian tubuh bayi yang belum ditemukan.

Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas pelaku maupun motif di balik pembunuhan keji ini.

Penemuan mayat bayi ini sebelumnya membuat geger warga RT 1/RW 1 Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *