Yaoundé – Delegasi Indonesia akan memperjuangkan kepentingan negara berkembang terkait kebijakan perdagangan digital dalam Konferensi Tingkat Menteri ke-14 World Trade Organization (WTO) di Yaoundé, Kamerun, pada 26-29 Maret 2026. Fokus utama Indonesia adalah membahas nasib moratorium bea masuk atas transmisi elektronik atau customs duties on electronic transmission (CDET).

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, setiap kebijakan global di bidang niaga elektronik harus mempertimbangkan kesenjangan digital serta kebutuhan pembangunan nasional. Menurutnya, aspek pembangunan menjadi krusial agar manfaat perdagangan multilateral dapat dirasakan secara adil oleh negara berkembang.

"Indonesia meyakini setiap keputusan terkait e-commerce perlu mempertimbangkan aspek pembangunan dan kesenjangan digital, khususnya bagi negara berkembang," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Maret 2026.

Selain menuntut pembahasan moratorium secara komprehensif, delegasi Indonesia juga mendorong kelanjutan Work Programme on E-Commerce di WTO. Indonesia menekankan pentingnya reformasi sistem perdagangan multilateral untuk memperkuat pengambilan keputusan berbasis konsensus serta memberikan perlakuan khusus bagi negara berkembang.

Pemerintah Indonesia juga mendesak pemulihan sistem penyelesaian sengketa guna menjamin kepastian hukum bagi seluruh anggota WTO. Selain isu digital, delegasi Indonesia membawa sejumlah agenda strategis lainnya, seperti subsidi perikanan, pertanian, inkorporasi kesepakatan joint initiative, serta isu non-violation and situation complaints (NVSC).

Pada sektor perikanan, Indonesia akan melanjutkan keterlibatan aktif dalam negosiasi ketentuan tambahan pada Agreement on Fisheries Subsidies (AFS). Sementara di sektor pertanian, Indonesia menyoroti pentingnya ketahanan pangan dan kebijakan cadangan pangan pemerintah.

Budi memastikan aturan global harus memberikan ruang yang adil bagi negara berkembang dalam menjaga stabilitas pangan domestik. Ia menegaskan bahwa posisi tawar Indonesia telah dikoordinasikan secara intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

"Indonesia selalu memperjuangkan dukungan terhadap petani dan nelayan kecil dalam isu perundingan pertanian dan subsidi perikanan," pungkas Budi.

Delegasi Indonesia akan memperjuangkan isu krusial terkait nasib moratorium bea masuk atas transmisi elektronik atau customs duties on electronic transmission (CDET) dalam Konferensi Tingkat Menteri ke-14 World Trade Organization (WTO) di Yaoundé, Kamerun, pada 26-29 Maret 2026.

Budi menegaskan bahwa pembahasan moratorium ini sangat mendesak bagi negara berkembang. Menurutnya, setiap kebijakan global di sektor niaga elektronik atau e-commerce harus mempertimbangkan kesenjangan digital serta kebutuhan pembangunan nasional.

Selain menuntut pembahasan moratorium secara komprehensif, delegasi Indonesia akan menagih kelanjutan Work Programme on E-Commerce di WTO. Indonesia mendorong reformasi WTO agar manfaat perdagangan multilateral dapat dirasakan negara berkembang tanpa meninggalkan prinsip dasar organisasi tersebut.

Budi menambahkan, reformasi sistem perdagangan multilateral sangat krusial untuk memperkuat pengambilan keputusan secara konsensus dan memberikan perlakuan khusus bagi negara berkembang. Indonesia juga mendesak pemulihan sistem penyelesaian sengketa demi menjamin kepastian hukum bagi seluruh anggota.

Sejumlah isu strategis lain yang diusung Indonesia meliputi subsidi perikanan, pertanian, inkorporasi kesepakatan joint initiative, serta isu non-violation and situation complaints (NVSC).

Terkait sektor perikanan, Indonesia akan melanjutkan keterlibatan aktif dalam negosiasi ketentuan tambahan pada Agreement on Fisheries Subsidies (AFS). Sementara di sektor pertanian, Indonesia menyoroti pentingnya ketahanan pangan, termasuk kebijakan cadangan pangan pemerintah.

Pemerintah menilai aturan global harus memberikan ruang yang adil bagi negara berkembang dalam menjaga stabilitas pangan domestik. Budi memastikan agenda tersebut telah dikoordinasikan secara intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memperkuat posisi tawar Indonesia.

"Indonesia selalu memperjuangkan dukungan terhadap petani dan nelayan kecil dalam isu perundingan pertanian dan subsidi perikanan," tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *