Jakarta – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) merekomendasikan Bank Indonesia (BI) untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) pada level 4,75 persen. Rekomendasi ini bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan laju inflasi.
Inflasi di Indonesia pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen secara tahunan, melampaui target BI yang berada di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen. Peneliti LPEM UI, Jahen Fachrul Rezki, mengungkapkan bahwa inflasi ini dipicu oleh efek basis rendah dari diskon tarif listrik pada awal tahun 2025.
"Inflasi naik secara moderat," kata Jahen dalam laporan Seri Analisis Makroekonomi, Selasa (17/3/2026).
LPEM juga menyoroti potensi risiko inflasi impor akibat konflik AS-Iran yang dapat memicu kenaikan harga energi global. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kemampuan Indonesia dalam mempertahankan defisit anggaran di bawah 3 persen.
Selain itu, LPEM menyoroti revisi prospek negatif dari lembaga pemeringkat yang memperburuk sentimen pasar. Sebelumnya, Moody’s dan Fitch Ratings telah menurunkan outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif.
Jahen menjelaskan, investor asing mencatatkan arus keluar bersih sebesar US$ 0,75 miliar. Arus keluar obligasi mencapai US$ 0,77 miliar, yang sebagian diimbangi oleh arus masuk saham sebesar US$ 0,3 miliar karena investor asing secara selektif saham-saham sektor energi.
"Dalam kondisi ini, Bank Indonesia memiliki ruang yang terbatas untuk memangkas suku bunga," tegas Jahen.
Oleh karena itu, LPEM menilai Bank Indonesia sebaiknya mempertahankan BI Rate di level 4,75 persen.











