Jakarta – JNE kini resmi mengantongi sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan nomor sertifikat ID314110080091010826.
Langkah strategis ini ditempuh perusahaan setelah melalui serangkaian proses audit oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Peresmian sertifikasi tersebut berlangsung di Kantor Pusat JNE, Jakarta Barat, dengan dihadiri Kepala BPJPH Republik Indonesia, Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), serta jajaran manajemen JNE.
Turut hadir dalam kesempatan itu Asya Fathya Nur Zakiah dari LPPOM MUI dan Direktur PT DGI Levner Consulting, Dwi Pamungkas Bermani.
Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, menegaskan bahwa perolehan sertifikasi ini membuktikan konsistensi perusahaan dalam memenuhi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Ia menjelaskan bahwa seluruh rantai pasok, mulai dari penjemputan, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi, kini dipastikan berjalan sesuai prinsip syariat.
“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar M. Feriadi Soeprapto.
Menurut Feriadi, standar baru ini memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha karena meminimalisir risiko kontaminasi silang selama pengiriman.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan JNE menyambut usia ke-36 tahun pada 26 November 2026 dengan semangat bertajuk Melesat Hebat.











