Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bergerak cepat menanggapi krisis air bersih yang melanda beberapa wilayah Kota Padang setelah bencana hidrometeorologi. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, memimpin rapat koordinasi lintas instansi membahas langkah penanganan kekeringan, Kamis (22/1/2026) malam.
Kekeringan ini disebabkan kerusakan ekosistem hulu sungai akibat banjir bandang akhir November 2025. Kerusakan tersebut menyebabkan terputusnya aliran sungai dan jaringan irigasi yang menjadi sumber air masyarakat. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang melaporkan, Kecamatan Kuranji, Pauh, Nanggalo, dan Koto Tangah paling terdampak.
Pergeseran aliran sungai memutus jaringan irigasi, mengganggu sektor pertanian dan kebutuhan air rumah tangga. Sumur warga banyak yang mengering. Pemerintah Kota Padang mengambil langkah darurat dengan menyuplai air bersih menggunakan mobil tangki. Pembangunan sumur bor dangkal dan hidran umum yang terhubung ke jaringan PDAM akan segera direalisasikan.
Mahyeldi menekankan pentingnya penanganan kekeringan yang cepat, tepat, dan terukur. Hal ini sejalan dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan cuaca panas akan berlangsung hingga awal Februari 2026. "Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut," tegas Mahyeldi.
Pemprov Sumbar menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada Pemko Padang dalam mengatasi krisis air bersih ini. Pemetaan detail titik masalah penyediaan air bersih menjadi kunci agar intervensi tepat sasaran. Mahyeldi mengingatkan potensi masalah sosial yang dapat timbul jika krisis air bersih ini berlarut-larut.
Oleh karena itu, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam mitigasi risiko tersebut. "Saya berharap jangan sampai ada warga berebut air bersih," ujarnya. Gubernur menargetkan penanganan kekeringan dapat tuntas sebelum bulan Ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah tanpa kendala air bersih.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V, kepala OPD terkait Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, Direktur PDAM Kota Padang, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sumbar.











