Pessel – DPRD Provinsi Sumatera Barat mendorong warga Nagari Koto Berapak, Kecamatan Bayang, untuk memperkuat mitigasi bencana mandiri melalui pemahaman Perda Nomor 4 Tahun 2023.
Langkah ini diinisiasi oleh Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Jalan Rumah Panjang Gunung Cerek, Minggu (18/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Sekretaris BPBD Provinsi Sumbar, Ilham Wahab, serta dihadiri perangkat nagari, tokoh masyarakat, hingga unsur pemuda setempat.
Doni Harsiva menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen warga.
“Penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Doni.
Menurutnya, pemahaman mendalam terhadap regulasi dan langkah mitigasi sangat krusial untuk menekan risiko serta meminimalisir dampak kerugian saat bencana terjadi.
Kehadiran pihak BPBD dalam forum ini bertujuan memberikan edukasi komprehensif mengenai prosedur penanganan, mulai dari tahap pencegahan hingga pemulihan pascabencana.
Sinergi antara tokoh adat, bundo kanduang, dan generasi muda dinilai menjadi kunci utama dalam membangun ketangguhan masyarakat di tingkat nagari.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan mampu mengintegrasikan semangat kesiapsiagaan dalam kehidupan sehari-hari demi melindungi jiwa dan harta benda.
“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami Perda sebagai sebuah regulasi, tetapi juga mampu menerapkan semangat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana dalam kehidupan sehari-hari demi melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan lingkungan,” tutup Doni.











