Pariaman – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar yang baru, Dedie Tri Hariyadi, di ruang VIP bandara Internasional Minangkabau, Senin (4/5/2026). Kehadiran Dedie menandai resmi dimulainya tugasnya di Ranah Minang setelah menggantikan Muhibuddin, yang kini menjabat Kajati Sumatera Utara.

Dedie datang dengan rekam jejak panjang di lingkungan Kejaksaan agung. Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sumbar, ia menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Penyambutan berlangsung hangat dan dihadiri lengkap jajaran Forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar. mahyeldi hadir bersama Sekretaris Daerah, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, serta unsur Kejaksaan Tinggi sumbar.

Mahyeldi menilai kehadiran Forkopimda dalam penyambutan itu mencerminkan hubungan antarlembaga di daerah yang terjaga harmonis. Ia mengatakan, sikap saling menghormati dan kebersamaan menjadi fondasi penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta pelayanan publik.

“Selamat datang di Ranah Minang,Pak kajati. Semoga kita bisa saling bersinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” kata Mahyeldi.

Dedie Tri hariyadi menegaskan jabatan yang kini diembannya bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar yang harus dijaga dengan integritas. Menurut dia, kejaksaan harus mempertahankan kepercayaan publik melalui kerja yang profesional dan akuntabel.

“Ini bukan hanya jabatan, tetapi amanah untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Dedie.

Ia juga menekankan pentingnya pembenahan internal di tubuh kejaksaan.Dedie menyebut tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan langkah yang lebih tegas, progresif, dan terukur.

Karena itu, ia menjadikan penguatan kelembagaan sebagai fokus utama kepemimpinannya. “Pembenahan dan penguatan institusi harus dilakukan secara serius agar Kejaksaan semakin responsif dan dipercaya publik,” ujarnya.

Dedie menambahkan, Kejati Sumbar perlu bergerak lebih adaptif mengikuti perkembangan zaman dan terbuka terhadap perubahan. Dengan pendekatan itu, ia berharap pelayanan hukum yang diberikan bisa semakin berkualitas dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *