Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal. Saat ini, proses pembentukan satgas memasuki tahap perumusan Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas lembaga.

Pelaksana tugas (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pembentukan satgas ini bukan sekadar wacana. "Kami pastikan pemenuhannya sesuai dengan target yang kami letakkan," ujar Friderica dalam konferensi pers di kompleks Bank Indonesia, Selasa (3/3/2026).

Friderica menjelaskan, pembentukan satgas melalui SKB bertujuan mengoptimalkan kebijakan, menyesuaikan regulasi, memperkuat pengawasan, memperdalam pasar, serta meningkatkan koordinasi lintas lembaga dan instansi terkait.

Reformasi pasar modal menjadi prioritas utama OJK setelah mundurnya sejumlah pejabat pada Januari lalu. OJK berjanji akan menyajikan kebijakan dan langkah reformasi pasar modal secara transparan dan berkala kepada publik.

OJK juga telah bertemu intensif dengan lembaga pemeringkat global untuk memastikan langkah-langkah yang diambil sejalan dengan ekspektasi investor asing. Satgas ini akan memastikan delapan rencana aksi percepatan reformasi pasar modal terealisasi sesuai target waktu.

Delapan rencana aksi tersebut meliputi: Peningkatan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen; Pengungkapan Ultimate Beneficial Ownership (UBO); Perluasan pengungkapan tipe investor dan kepemilikan saham dari 5 persen menjadi di atas 1 persen; Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI); Penegakan peraturan dan sanksi; Peningkatan tata kelola; Pendalaman pasar secara integrasi; Sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder dan pelaku usaha jasa keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *