Padang – Pemerintah Kota Padang melakukan penyegaran organisasi dengan melantik sejumlah pejabat baru pada Rabu (31/12/2025), meliputi kepala sekolah, pejabat administrator, pengawas, serta pejabat fungsional.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menekankan pentingnya pemahaman program unggulan kota (Progul) bagi seluruh pejabat yang dilantik. Selain itu, kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana juga menjadi perhatian utama.

Fadly Amran menjelaskan, penyesuaian jabatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) nomor 7 Tahun 2025, yang mengatur masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode atau delapan tahun.

"Kita ada kepala sekolah yang sudah menjabat 12 tahun, meski di sekolah yang berbeda. Oleh karena itu, penyesuaian ini perlu dilakukan," tegas Fadly Amran.

Menurutnya, mutasi dan promosi merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menginternalisasi Progul yang diemban, terutama dalam pengelolaan dana BOS.

Mengingat Kota Padang sebagai wilayah rawan bencana, Fadly Amran juga meminta para pejabat untuk mengaktifkan "mode tanggap darurat".

"Meskipun tidak bertugas di perangkat daerah teknis kebencanaan, Bapak/Ibu juga harus memiliki kesigapan. Dalam situasi tanggap darurat, kita semua aparatur pemerintah adalah insan kebencanaan," tambahnya.

Di akhir amanatnya, Wali Kota Padang menginstruksikan seluruh pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta integritas dan dedikasi yang tinggi.

Pelantikan yang digelar di Gedung Bagindo Azis Chan Youth Center ini diharapkan dapat membawa angin segar dan peningkatan kinerja dalam pelayanan publik serta pendidikan di Kota Padang.

Pemko Padang terus berupaya meningkatkan kualitas SDM melalui rotasi dan promosi jabatan, dengan harapan terciptanya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *