Padang – Pemerintah Kota Padang menyiapkan relokasi warga di Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai antisipasi banjir. Rencana ini menyusul dua banjir yang berdampak signifikan bagi warga di sepanjang DAS.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan rencana tersebut dalam rapat pembahasan perubahan aliran sungai di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (6/1/2026).

"Kalau masih tinggal di DAS, ketika hujan, kena lagi, ada lumpur lagi, tidak ada air bersih lagi, sampai kapan begitu?" ujar Fadly.

Fadly menawarkan solusi relokasi sementara ke hunian sementara (Huntara) atau hunian tetap (Huntap) yang telah disiapkan pemerintah.

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kota Padang akan segera menetapkan zona merah di DAS.

"Kita harus desain zona merah agar (zona) itu tidak ditempati masyarakat dan tidak terjadi lagi kejadian berulang," tegas Fadly.

Lahan bekas tempat tinggal warga yang direlokasi di DAS nantinya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *