Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) pada Senin (6/4/2026). Kader ini akan menjadi ujung tombak memperluas jaminan sosial bagi pekerja informal di Payakumbuh.
Pengukuhan di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, dibuka Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili Wali Kota Zulmaeta.
Rida Ananda menegaskan program ini adalah komitmen Pemkot Payakumbuh melindungi pekerja rentan. Jaminan sosial, katanya, adalah instrumen penting menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah kemiskinan baru.
Rida menyampaikan tiga prinsip utama kader. Pertama, memastikan seluruh pekerja terlindungi. Kedua, menjamin keluarga pekerja terlindungi saat kehilangan penghasilan. Ketiga, menggerakkan program dari RT, RW, hingga tempat ibadah.
Pemkot Payakumbuh mencatat 3.156 pekerja rentan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Rida mengakui tantangan menjangkau seluruh pekerja informal.
"Program GALAMAI merupakan wujud komitmen Pemkot Payakumbuh dalam melindungi kelompok pekerja rentan," ujar Rida Ananda.
Menurutnya, jaminan sosial menjadi instrumen krusial untuk menjaga kesejahteraan masyarakat sekaligus mencegah munculnya kantong kemiskinan baru.
Rida menyampaikan tiga prinsip utama bagi para kader. Pertama, memastikan seluruh pekerja terlindungi. Kedua, menjamin keluarga pekerja tetap memiliki perlindungan saat kehilangan penghasilan. Ketiga, menggerakkan program ini mulai dari unit terkecil di masyarakat, yakni RT, RW, hingga tempat ibadah.
Saat ini, Pemkot Payakumbuh mencatat sebanyak 3.156 pekerja rentan telah terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, Rida mengakui masih banyak pekerja informal yang belum terjangkau. Kehadiran 83 kader GALAMAI di setiap kelurahan diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan perlindungan tersebut.
Rida menginstruksikan camat dan lurah memantau kinerja kader.











