Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menyalurkan bantuan sosial senilai Rp103,4 juta kepada penyandang disabilitas, Rabu (23/9/2025).
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyerahkan langsung bantuan di Kantor Dinas Sosial.
Bantuan ini menyasar 66 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Tahap II dari Kementerian Sosial RI. Penyaluran dilakukan melalui Sentra Abiseka Pekanbaru.
Bantuan yang diberikan meliputi alat bantu disabilitas senilai Rp27,9 juta, seperti kursi roda, tongkat, alat bantu dengar, dan walker.
Selain itu, Pemkot juga memberikan pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp72,3 juta, termasuk nutrisi, perlengkapan kamar, dan perlengkapan anak. Perlengkapan sekolah juga diberikan dengan nilai Rp3,1 juta.Zulmaeta menegaskan,bantuan ini adalah wujud perhatian pemerintah pusat dan daerah terhadap kelompok rentan.
“Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat kita, khususnya penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan nyata untuk meningkatkan taraf hidup,” ujar Zulmaeta.
Pemerintah Kota Payakumbuh akan terus bersinergi dengan Kementerian Sosial agar program serupa dapat berlanjut.Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Yonrefli, memastikan bantuan ini tepat sasaran. Penyaluran ini merupakan komitmen pemerintah dalam mendampingi warga yang membutuhkan.
Yati, salah seorang penerima bantuan kursi roda, mengungkapkan rasa syukurnya. “Bantuan ini sangat membantu kehidupan kami sehari-hari,” katanya.
Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen membangun kota inklusif dan peduli, di mana setiap warga mendapat ruang untuk hidup lebih layak dan sejahtera.











