Jakarta – Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 13 triliun untuk program insentif Ramadan dan Idul Fitri 2026. Dana tersebut akan digunakan untuk memberikan diskon tarif transportasi, tarif tol, serta bantuan sosial (bansos).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal ini di Jakarta, Kamis (29/1/2026). "Kisarannya Rp13 triliun," ujar Airlangga. Tujuan pemberian insentif ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, pemerintah juga mengantisipasi lonjakan mobilitas saat mudik Lebaran.
Airlangga menjelaskan, skema dan besaran paket kebijakan Lebaran tahun ini diperkirakan lebih besar dari sebelumnya. Pemerintah juga tengah menyiapkan insentif tambahan yang akan segera diumumkan. "Seperti sebelumnya. Kemudian mungkin jumlahnya (insentif) akan lebih banyak, akan lebih besar," katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan diskon transportasi pada periode Natal dan Tahun Baru 2026. Program ini dinilai efektif dalam mendorong mobilitas dan menjaga momentum aktivitas ekonomi nasional. Realisasi program diskon transportasi saat Natal dan Tahun Baru 2026 bahkan melampaui target di beberapa moda transportasi.
Di sektor kereta api, diskon 30 persen tiket kereta ekonomi komersial oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) berlaku pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 untuk 156 kereta reguler dan 26 kereta tambahan. Realisasi mencapai 1,7 juta penumpang atau 112,6 persen dari target 1,5 juta penumpang.
Pada angkutan laut, PT PELNI memberikan diskon tarif 20 persen dari tarif dasar (di luar asuransi dan pas pelabuhan) pada 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 di 25 kapal penumpang seluruh trayek. Realisasi penumpang mencapai lebih dari 406 ribu orang atau sekitar 100 persen dari target 405 ribu penumpang.
Sementara itu, PT ASDP Indonesia Ferry memberikan diskon jasa pelabuhan hingga 100 persen atau setara sekitar 19 persen tarif terpadu rata-rata di 16 pelabuhan dan delapan lintasan selama periode yang sama. Realisasi tercatat sekitar 206 ribu penumpang atau 90,9 persen dari target dan 465 ribu kendaraan atau 94,5 persen dari target.
Di sektor penerbangan, insentif diberikan melalui skema PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket kelas ekonomi, diskon fuel surcharge, pemotongan biaya jasa kebandarudaraan, serta perpanjangan jam operasional bandara. Kebijakan ini menurunkan harga tiket pesawat sekitar 13–14 persen, dengan realisasi penumpang mencapai 3,7 juta orang atau 104,2 persen dari target 3,5 juta penumpang.











