Jakarta – Pemerintah pusat memutuskan tidak memangkas Transfer ke Daerah (TKD) untuk sumatera Barat pada tahun 2026. Keputusan ini dinilai realistis untuk membantu daerah pascabencana.

Anggota Komisi IV DPR RI, rahmat Saleh, menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat memiliki keterbatasan untuk menanggung rehabilitasi dan rekonstruksi skala besar pascabencana.

Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu mengambil peran lebih besar melalui Anggaran Pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk menangani kerusakan infrastruktur akibat bencana.

“TKD itu menjaga daerah tetap bernapas, tapi untuk membangun kembali, negara harus turun tangan penuh,” ujar Rahmat di Jakarta, Sabtu (20/12/2025). Ia menegaskan infrastruktur utama tidak boleh menjadi beban daerah.

Rahmat mendorong pengalokasian TKD dan APBD untuk memulihkan ekonomi masyarakat terdampak, termasuk sektor pertanian, UMKM, dan penguatan daya beli.

Pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan, jembatan, dan irigasi sebaiknya dibiayai langsung oleh pemerintah pusat.

Menurut Rahmat, bencana yang melanda sumatera Barat telah menekan ruang fiskal daerah. Ia memperingatkan pemulihan berisiko berjalan lambat tanpa intervensi kuat dari pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *