Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh untuk menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).
Nota kesepakatan kerja sama ditandatangani di Balai Kota Payakumbuh, Rabu (17/9/2025).
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengapresiasi dukungan Kejari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“kami berterima kasih kepada Kejari Payakumbuh atas kerja sama ini, terutama dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Zulmaeta.
Menurutnya, kerja sama ini telah melalui proses sesuai regulasi, termasuk pembahasan dalam rapat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum bagi Pemko Payakumbuh.
Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmen untuk memberikan dukungan sesuai kewenangan.
Kerja sama ini diharapkan membantu Pemko Payakumbuh dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum, terutama terkait pengelolaan aset dan kontrak.Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali kota Payakumbuh, Sekda, jajaran Kejari Payakumbuh, serta sejumlah pejabat OPD.











