Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 berjalan bersih dan bebas penyimpangan. Penegasan itu mengemuka dalam sosialisasi, konsolidasi, dan penandatanganan pakta integritas SPMB yang digelar di Aula Josrizal Zein, Balai Kota Payakumbuh, Senin (25/5/2026).

Wakil Wali Kota Payakumbuh elzadaswarman, yang hadir mewakili Wali Kota Zulmaeta, menegaskan seluruh proses penerimaan murid baru harus mengikuti aturan pemerintah dan dijalankan secara profesional.

“Tidak boleh ada praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data, maupun intervensi dalam bentuk apa pun,” kata Elzadaswarman.

Ia menilai SPMB kerap menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang adil dan berkualitas.Karena itu, dia meminta kepala sekolah, panitia, pengawas sekolah, dan pihak terkait menjaga integritas serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai petunjuk teknis.

“Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Jangan sampai ada tindakan yang mencederai semangat keadilan dan pelayanan publik,” ujarnya.Elzadaswarman juga meminta sekolah memberikan pelayanan yang ramah, terbuka, dan humanis kepada masyarakat.Ia mendorong komunikasi yang baik dengan orang tua siswa agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana.Di sisi lain, Pemerintah Kota Payakumbuh terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik demi menjaga mutu layanan pendidikan di daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan kualitas layanan pendidikan tetap terjaga, termasuk melalui pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik secara bertahap,” katanya.

Ia berharap sistem penerimaan murid baru terus disempurnakan agar layanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Nalfira mengatakan kegiatan itu digelar untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang tertib dan sesuai ketentuan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan,” ujar Nalfira.

Ia menjelaskan,Pemerintah Kota Payakumbuh telah menerapkan sistem penerimaan berbasis digital melalui aplikasi diSAKOLA atau Digitalisasi Sistem Administrasi Kelola Online sekolah yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh. Sistem ini digunakan untuk SPMB tingkat SD dan SMP.

Melalui aplikasi tersebut, proses pendaftaran, unggah dokumen, pemilihan sekolah tujuan, hingga pemantauan hasil seleksi bisa dilakukan secara daring.

“Aplikasi diSAKOLA diharapkan mampu mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB,” katanya.

nalfira menambahkan, penerapan sistem digital itu diharapkan membuat proses penerimaan murid baru lebih efektif, efisien, terbuka, serta menekan potensi kecurangan dan intervensi.Ia juga menyebut SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 dilaksanakan melalui empat jalur,yakni domisili,afirmasi,prestasi,dan mutasi. Tahun ini, pemerintah mulai mendorong pemanfaatan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu instrumen pendukung untuk melihat kemampuan akademik peserta didik secara lebih objektif sesuai regulasi.Kegiatan itu dihadiri unsur Forkopimda, UPT Kemendikdasmen, organisasi perangkat daerah terkait, pengawas sekolah, kepala sekolah, camat, lurah, media, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

Di akhir kegiatan, seluruh pihak menandatangani pakta integritas sebagai komitmen bersama untuk mendukung SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, tertib, dan berintegritas di Kota Payakumbuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *