Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membidik kucuran dana pusat untuk menambal kebutuhan anggaran penanganan pascabencana yang mencapai Rp33 triliun.Strategi ini ditempuh melalui penyelarasan program pembangunan tahun 2027 dengan prioritas nasional guna menyiasati keterbatasan fiskal daerah.
Langkah tersebut mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Kantor DPRD Sumbar, Senin (6/7/2026).
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa APBD provinsi maupun kabupaten/kota tidak memiliki kapasitas fiskal yang cukup untuk menanggung beban pemulihan bencana secara mandiri. Menurutnya, sinkronisasi kebijakan menjadi satu-satunya jalan agar pemerintah pusat bersedia mengucurkan dukungan anggaran.
“Penyelarasan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dengan prioritas nasional menjadi langkah strategis agar dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat dioptimalkan,” ujar Muhidi.
Di sisi lain, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2027 dirancang sebagai penjabaran tahun kedua dari RPJMD 2025-2029. Selain itu, rancangan ini juga mengintegrasikan kebijakan Asta Cita serta visi-misi kepala daerah.
“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang kami sampaikan hari ini merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029 dan selaras dengan arah pembangunan jangka panjang daerah, sekaligus mengakomodasi kebijakan Asta Cita serta program dan kegiatan yang mendukung visi dan misi kepala daerah,” jelas Mahyeldi.
Sesuai dengan ketentuan regulasi, rancangan ini harus disepakati bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif paling lambat pada minggu kedua Agustus mendatang. Dokumen yang disepakati nantinya akan menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD Sumbar tahun 2027.











