Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadapi krisis kepemimpinan dengan pengunduran diri sejumlah pejabat tinggi. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengumumkan pengunduran dirinya pada Jumat (30/1/2026), beberapa jam setelah Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, melakukan hal serupa.

"Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri dari jabatannya," demikian pernyataan resmi OJK, Jumat (30/1/2026) malam. OJK memastikan pengunduran diri Mirza Adityaswara telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, pada hari yang sama, OJK mengumumkan pengunduran diri Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi. Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara juga mengundurkan diri.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman telah mengumumkan pengunduran dirinya pada Jumat pagi. Rentetan pengunduran diri ini terjadi di tengah tekanan pasar modal. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam, dipicu oleh keputusan MSCI yang membekukan sementara penyesuaian bobot (rebalancing) indeks Indonesia. Anjloknya IHSG dalam beberapa hari terakhir mendorong reformasi regulasi di pasar modal Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *