Padang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) mulai memeriksa sejumlah terlapor terkait kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (2/9/2025).

Empat orang telah memenuhi panggilan penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumbar.

“Hari ini sudah empat orang memenuhi undangan kami. Dua orang sudah selesai dimintai keterangan. Dua orang lagi masih berlangsung hingga sore,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Teddy Fanani.

Teddy menambahkan, dua orang lainnya meminta penundaan kehadiran dan dijadwalkan hadir pada Rabu (3/9/2025).

Penyegelan Kantor KONI Sumbar dilaporkan oleh pengurus KONI Sumbar yang dipimpin oleh Ronny Pahlawan.

Laporan tersebut diterima Polda Sumbar pada 30 Juli 2025 dengan nomor registrasi STPLB/145.a/VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA BARAT.

Insiden penyegelan terjadi pada 28 Juli 2025. Sekelompok orang yang mengaku perwakilan cabang olahraga (cabor) mendatangi Kantor KONI Sumbar dan menyegel pintu dengan rantai serta menempelkan tulisan “KONI SUMBAR DISEGEL”.

Polisi memastikan pembukaan segel tidak akan mengganggu proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *