Padang – perumda Air minum (AM) Kota Padang mengimbau seluruh pelanggan untuk membayar tagihan air tepat waktu. keterlambatan pembayaran berpotensi dikenakan denda hingga pemutusan sambungan air.
Imbauan ini bertujuan menghindari kerugian bagi pelanggan dan mencegah penumpukan denda.
“Sebisa mungkin pelanggan membayar tagihan rekening PDAM tepat waktu sehingga tidak ada yang dirugikan dan terhindar dari denda,” ujar Humas Perumda AM Padang, Adhie Zein, rabu (22/10/2025).
Penunggakan tagihan selama dua bulan akan berakibat pada pemutusan sambungan air tanpa pemberitahuan.
Untuk mempermudah pembayaran, Perumda AM Kota Padang telah bekerja sama dengan berbagai bank dan e-commerce terkemuka seperti Shopee, gojek, Link Aja, dan Tokopedia.
Pelanggan juga dapat memanfaatkan Aplikasi Kaba Aia yang tersedia di Play Store dan App Store untuk mengecek tagihan, riwayat pemakaian, dan melakukan pembayaran secara online.
Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan yang disiplin membayar tagihan tepat waktu, Perumda AM Kota Padang menyiapkan berbagai hadiah menarik.
Setiap akhir tahun, perumda AM Kota Padang mengadakan gebyar Pelanggan dengan hadiah utama umrah ke tanah suci, serta hadiah lainnya seperti sepeda motor, kulkas, dan kompor gas.










