Padang – Sebanyak 58 nagari di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, akan menggelar Pemilihan wali Nagari (Pilwana) serentak pada Desember 2025.
Pemkab Pesisir selatan memastikan pelaksanaan Pilwana ini sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kepala DPMDPP-KB Pessel, Salman, menyatakan daerah yang telah memiliki anggaran dipersilakan menggelar pemilihan serentak.
“Bagi daerah yang sudah punya anggaran dan berencana melaksanakan Pilkades atau Pilwana, diperbolehkan melakukan pemilihan serentak,” kata Salman.
Penundaan Pilwana hingga akhir tahun ini dilakukan karena pemerintah daerah masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai petunjuk pelaksanaan Undang-undang terkait desa.
“Kita disurati kabupaten/kota seluruh Indonesia, bahwa untuk melakukan Pilkades atau Pilwana itu harus menunggu PP,” jelas Salman.
Pemkab Pesisir Selatan telah menyiapkan perangkat teknis untuk Pilwana.netralitas dan profesionalitas aparatur pemerintah menjadi perhatian utama.
Salman mengimbau seluruh pihak, termasuk panitia, aparat nagari, dan masyarakat, untuk menjaga ketertiban dan menghormati proses yang sedang berjalan.
Pemkab Pesisir Selatan juga menggandeng TNI dan Polri untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilwana.
“Kita ingin pesta demokrasi ini menjadi contoh bagi daerah lain, bahwa Pesisir Selatan mampu melaksanakan Pilwana dengan damai dan berintegritas,” pungkas Salman.











