Jakarta – Kebakaran yang merenggut nyawa 22 karyawan di Gedung PT Terra Drone Indonesia, Jakarta Pusat, mengungkap fakta memilukan. Bangunan tersebut ternyata tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran.
Polisi menemukan bahwa gedung itu tidak memiliki pintu darurat dan jalur evakuasi yang memadai. Minimnya fasilitas keamanan ini diduga kuat menjadi penyebab puluhan karyawan terjebak saat kebakaran terjadi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa gedung tersebut tidak dilengkapi alarm peringatan dini.
“Seandainya ada alarm warning sistem awal ketika di bawah itu mungkin terbakar, mungkin lantai 2, 3, 4 mungkin bisa segera menyelamatkan diri. Tetapi ini tidak ada,” ujar Susatyo, Jumat (12/12/2025).
Saat api berkobar di lantai bawah, tidak ada sistem yang memberikan sinyal bahaya. Karyawan di lantai dua hingga empat tidak menyadari bahaya hingga asap tebal memenuhi ruangan.
polisi juga menemukan fakta bahwa gedung tersebut tidak memiliki alat pemecah kaca. Padahal, lantai dua hingga enam gedung tertutup kaca tebal tanpa ventilasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta pusat, AKBP Roby Saputra, menduga banyak korban ditemukan di pinggir kaca karena berusaha memecahkannya untuk mendapatkan udara.
“Indikasinya tidak ada pemecah kaca, karena tidak berhasil memecahkan kaca untuk mengambil udara atau oksigen,” kata Roby.
Saksi mata mengungkapkan satu-satunya peringatan kebakaran berasal dari seorang karyawan yang berlari ke lantai atas sambil berteriak memberitahukan adanya kebakaran.
Polisi telah memeriksa Dinas Cipta Karya terkait penerbitan IMB dan SLF gedung tersebut. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kelalaian dalam proses tersebut.
“Kami berharap agar kejadian ini, atau kejadian serupa tidak terjadi lagi,” pungkas Susatyo.











