Pariaman – Hasil seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pariaman periode 2026-2031 menjadi sorotan setelah sejumlah nama yang dinyatakan lolos disebut diduga belum memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025.

tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Pariaman mengumumkan 10 nama yang lolos melalui Pengumuman Nomor 08/Pansel/Capim.BAZNAS/Prm/IV-2026 tertanggal 6 Mei 2026.

sepuluh nama tersebut adalah H.Deddy Kurniadi, Riki Bermana, Adek Oswandi, Ismael Ali, Asman Yahya, Nofen Noferi, Alfiandri Zaharmi, H. Syahrul SKM, M.Kes, Fajri Jaafar, dan Fitrias Bakar.

dari daftar itu, perhatian publik tertuju pada peserta nomor urut 4, Ismael Ali, yang disebut belum memenuhi batas usia minimal saat mendaftar. Sementara peserta nomor urut 10, Fitrias bakar, juga disorot karena disebut berstatus mantan narapidana.

PMA Nomor 10 Tahun 2025 mengatur calon pimpinan BAZNAS kabupaten/kota harus warga negara Indonesia, beragama Islam, bertakwa, berakhlak mulia, berusia paling rendah 40 tahun saat mendaftar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat.

Aturan itu juga mewajibkan calon pimpinan memiliki pendidikan minimal strata satu atau S1, berintegritas, serta tidak merangkap jabatan sebagai anggota partai politik maupun pengurus organisasi kemasyarakatan.

Menanggapi sorotan tersebut, mantan Kabag Kesra Kota Pariaman, Soni, menegaskan proses seleksi telah berjalan sesuai ketentuan PMA Nomor 10 Tahun 2025. Ia menyebut, batas usia 40 tahun dihitung saat pelantikan.

“Sudah sesuai PMA Nomor 10 Tahun 2025. Usia 40 tahun dihitung pada saat pelantikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).

Terkait Fitrias Bakar yang disebut sebagai mantan narapidana, Soni mengatakan yang bersangkutan tetap memenuhi syarat administrasi karena telah mengantongi surat keterangan dari pihak berwenang.

“Untuk peserta nomor 10, syarat keterangannya sudah dikeluarkan oleh pihak berwenang,” katanya.

Meski penjelasan telah disampaikan, perbincangan soal hasil seleksi masih berlanjut di tengah masyarakat. publik berharap panitia seleksi memberi keterangan lebih rinci dan terbuka agar proses berjalan transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *