Jakarta – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan undangan Kongres Persatuan tidak menjamin keabsahan PWI daerah yang dibekukan.
Hendry menjelaskan, undangan dari Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) hanya bersifat administratif sebagai peserta kongres.
“undangan SC dan OC berdasarkan jumlah perwakilan PWI di daerah, tidak terkait dengan status kepengurusan yang dibekukan,” ujar Hendry, Sabtu (9/8/2025).
menurut Hendry, dirinya masih sah sebagai Ketua PWI sesuai aturan organisasi.”Hasil Kongres di Bandung yang memilih saya sebagai Ketua PWI masih berlaku,” tegasnya.
Hendry menambahkan, Pelaksana Tugas (PLT) yang ditunjuk untuk daerah yang dibekukan memiliki hak penuh untuk mengikuti kongres.
“Kepada seluruh PLT, jangan hiraukan pemberitaan dari pihak yang dibekukan. PLT memiliki hak penuh atas organisasi di daerah,” imbuhnya.
Hendry juga menegaskan, Surat Keputusan (SK) Pembekuan PWI di sumbar, Riau, DKI, Jabar, dan Bangka Belitung belum dicabut.
“Keputusan apapun yang bertentangan dengan SK tersebut, termasuk dari Ketua Umum, SC, atau OC, tidak sah dan batal demi hukum,” jelasnya.
Ia mengingatkan, pihak yang menyatakan sebaliknya dan membuat surat yang bertentangan dengan SK Pembekuan dapat diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat.











