Jakarta – Penyanyi Rayen Pono secara resmi telah melaporkan musisi Ahmad Dhani terkait dugaan tindak pidana penghinaan rasial dan pencemaran nama baik.
Pengajuan laporan ini juga ditegaskan oleh Rayen sebagai upaya untuk membuktikan bahwa Ahmad Dhani tidak berada di atas hukum.
“Ada narasi yang berkembang luas di media sosial yang menyebutkan bahwa AD seolah memiliki imunitas hukum karena statusnya sebagai pejabat dan kedekatannya dengan lingkaran kekuasaan,” ujar Rayen saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Rabu (23/4/2025).
Baca Juga
Rayen Pono mengungkapkan rasa syukurnya atas penerimaan laporannya terhadap Ahmad Dhani di Bareskrim Polri.
“Kami ingin membuktikan bersama di sini, dan Bareskrim Polri telah membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum,” tegas Rayen.
Melalui laporan yang diajukannya, Rayen Pono berharap Ahmad Dhani memiliki kesadaran untuk menerima konsekuensi atas pernyataan-pernyataannya di media sosial.
Selain itu, mantan personel Pasto ini menghimbau agar Dhani tidak lagi bersikap arogan di hadapan publik.
“Pesan kami adalah agar Mas Dhani dapat berjiwa besar dan menerima proses ini. Dengan kerendahan hati, kami berharap tidak ada lagi arogansi untuk meremehkan orang lain, karena di mata hukum, kita semua setara,” kata Rayen.
Dalam laporannya, Rayen Pono menjerat Ahmad Dhani dengan Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Laporan yang diajukan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani telah teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Bersamaan dengan laporannya, Rayen Pono juga menyerahkan sejumlah barang bukti.
Salah satu bukti tersebut adalah rekaman video yang memperlihatkan momen perdebatan antara Rayen Pono dan Ahmad Dhani di kawasan Senayan, Jakarta, pada tanggal 10 April 2025.
Peristiwa ini terjadi dalam sebuah diskusi yang diadakan oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengenai isu royalti dan Undang-Undang Hak Cipta.
Diskusi inilah yang menjadi titik awal permasalahan hingga akhirnya Rayen Pono memutuskan untuk melaporkan Ahmad Dhani.
Persoalan bermula ketika nama Rayen Pono dalam undangan debat tertulis sebagai “Rayen Porno”, yang dianggap menghina oleh Rayen Pono.
Ahmad Dhani sendiri telah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut dan menyatakan bahwa hal itu terjadi tanpa ada maksud tertentu.