Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani: Upaya Membuktikan Tak Ada Kekebalan Hukum

sumbarmedia

Jakarta – Penyanyi Rayen Pono secara resmi telah melaporkan musisi Ahmad Dhani terkait dugaan tindak pidana penghinaan rasial dan pencemaran nama baik.

Pengajuan laporan ini juga ditegaskan oleh Rayen sebagai upaya untuk membuktikan bahwa Ahmad Dhani tidak berada di atas hukum.

“Ada narasi yang berkembang luas di media sosial yang menyebutkan bahwa AD seolah memiliki imunitas hukum karena statusnya sebagai pejabat dan kedekatannya dengan lingkaran kekuasaan,” ujar Rayen saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Rabu (23/4/2025).

Rayen Pono mengungkapkan rasa syukurnya atas penerimaan laporannya terhadap Ahmad Dhani di Bareskrim Polri.

“Kami ingin membuktikan bersama di sini, dan Bareskrim Polri telah membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum,” tegas Rayen.

Melalui laporan yang diajukannya, Rayen Pono berharap Ahmad Dhani memiliki kesadaran untuk menerima konsekuensi atas pernyataan-pernyataannya di media sosial.

Selain itu, mantan personel Pasto ini menghimbau agar Dhani tidak lagi bersikap arogan di hadapan publik.

“Pesan kami adalah agar Mas Dhani dapat berjiwa besar dan menerima proses ini. Dengan kerendahan hati, kami berharap tidak ada lagi arogansi untuk meremehkan orang lain, karena di mata hukum, kita semua setara,” kata Rayen.

Dalam laporannya, Rayen Pono menjerat Ahmad Dhani dengan Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Laporan yang diajukan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani telah teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Bersamaan dengan laporannya, Rayen Pono juga menyerahkan sejumlah barang bukti.

Salah satu bukti tersebut adalah rekaman video yang memperlihatkan momen perdebatan antara Rayen Pono dan Ahmad Dhani di kawasan Senayan, Jakarta, pada tanggal 10 April 2025.

Peristiwa ini terjadi dalam sebuah diskusi yang diadakan oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengenai isu royalti dan Undang-Undang Hak Cipta.

Diskusi inilah yang menjadi titik awal permasalahan hingga akhirnya Rayen Pono memutuskan untuk melaporkan Ahmad Dhani.

Persoalan bermula ketika nama Rayen Pono dalam undangan debat tertulis sebagai “Rayen Porno”, yang dianggap menghina oleh Rayen Pono.

Ahmad Dhani sendiri telah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut dan menyatakan bahwa hal itu terjadi tanpa ada maksud tertentu.

Terpopuler

Politik

Pelantikan Gubernur dan Wagub Sumbar Sesuai Jadwal, Dilangsungkan di IKN

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih akan dilaksanakan di IKN pada 6 Februari 2025. Pelantikan bupati dan walikota terpilih akan mengikuti setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap.

Humaniora

Petrofin Journalist Academy: Membekali Pelajar dengan Literasi Digital

Petrofin Journalist Academy, program CSR Elnusa Petrofin, membekali pelajar dengan literasi digital dan penggunaan media sosial yang bijak.

Berita

Pengangguran Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Solsel

Seorang pengangguran berinisial A (17) diringkus polisi karena diduga mencabuli tetangganya, AM (7), seorang siswa SD kelas 2.

Berita

Polri Bongkar Ribuan Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp2,88 Triliun

Polri berhasil mengungkap 3.608 kasus narkoba, menangkap 3.965 tersangka, dan menyita barang bukti senilai Rp2,88 triliun dalam sebulan terakhir.

puluhan-rumah-di-aia-gadang-pasaman-barat-terendam-banjir

Berita

Banjir Melanda 64 Rumah di Pasbar, Warga Mengungsi

Banjir di Pasaman Barat merendam 64 rumah warga akibat luapan Sungai Batang Saman. Tim gabungan telah memberikan bantuan kepada warga yang terdampak, termasuk bayi, balita, ibu hamil, dan lansia.

BeritaPolitik

Pasangan Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Dharmasraya, Bagaimana Dampaknya?

Dharmasraya – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Dharmasraya tahun ini hanya diikuti satu pasangan calon, Annisa Suci Ramadhani dan Leliarni. ...