Padang – Satpol PP Kota Padang menyerahkan empat remaja kepada pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari razia yang bertujuan mengantisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa patroli trantibum ini adalah langkah pencegahan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama libur akhir tahun.

“Patroli ini merupakan agenda rutin untuk mengantisipasi gangguan trantibum,” ujarnya, Senin (24/6/2024).

Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait wisata yang aman dan nyaman, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 500.13.2/193/Dispar-Pdg/2025.

Dalam patroli tersebut, petugas menyasar tempat karaoke dan hiburan malam, serta menertibkan rumah kos dengan memeriksa identitas penghuni.

Petugas menemukan beberapa rumah kos di kawasan Padang Selatan dan Lubuk Begalung yang dihuni pasangan bukan suami istri, yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan empat perempuan dan lima laki-laki yang tidak memiliki ikatan pernikahan.

Selain itu, petugas juga mengamankan empat remaja di kawasan Jalan Khatib Sulaiman yang diduga menyalahgunakan zat terlarang berbahaya.

“Seluruh pihak yang diamankan akan diproses lebih lanjut oleh penyidik,” jelasnya.

Rozaldi mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polresta Padang, Martadius, membenarkan penyerahan empat remaja tersebut.

“Kasusnya masih dalam tahap gelar perkara dan pemeriksaan tersangka,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *