Jakarta – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) resmi menjalin kemitraan strategis untuk membendung penyebaran hoaks di ruang digital.

Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Senin (26/10/2026), yang berfokus pada peningkatan kompetensi wartawan serta penyebaran informasi pembangunan yang kredibel.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyatakan bahwa kerja sama ini lahir dari kesamaan visi antara dirinya dan Direktur Utama RRI dalam menghadapi kompleksitas ancaman informasi palsu.

“Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan Dirut RRI dan Ketum SMSI untuk melawan hoaks,” tegas Firdaus.

Ia menambahkan, SMSI yang menaungi 3.181 media siber di seluruh Indonesia siap menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan program pembangunan pemerintah.

Menurut Firdaus, strategi utama melawan hoaks bukan sekadar membantah informasi, melainkan membangun ekosistem pers yang profesional melalui program seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Training of Trainers (ToT).

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, menekankan pentingnya sinergi antara media besar dan media rintisan dalam membentuk ekosistem informasi publik yang sehat.

“Hari ini kita kedatangan tokoh pers dan kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks,” ujar Hendrasmo.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyoroti tantangan besar dari algoritma media sosial yang kerap membatasi akses informasi masyarakat.

Komaruddin memperingatkan bahwa algoritma platform digital cenderung membentuk pola konsumsi yang personal sehingga masyarakat sering terjebak dalam arus emosi tanpa adanya verifikasi faktual.

“Algoritma itu sebelumnya menjajah tanpa paksaan, mengendalikan tanpa paksaan,” ungkap Komaruddin.

Ia menilai kolaborasi antara lembaga penyiaran publik dan organisasi perusahaan media seperti SMSI menjadi krusial untuk mengedukasi masyarakat agar lebih kritis dalam menyaring informasi.

Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan langkah konkret dalam memperkuat verifikasi informasi guna menciptakan ruang digital yang lebih sehat bagi publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *