Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meniadakan sementara pembelajaran tatap muka di seluruh SMA, SMK, dan SLB. Kebijakan ini berlaku mulai 27 November hingga 29 November 2025.

Keputusan ini diambil menyusul penetapan status tanggap darurat bencana alam banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang di Sumbar.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Habibul Fuadi, menginstruksikan agar pembelajaran dilakukan secara daring melalui platform yang tersedia.

“Kepala sekolah agar dapat mengambil keputusan dan kebijakan penyesuaian kegiatan pembelajaran sesuai dengan situasi dan kondisi di wilayah masing-masing,” tulis habibul Fuadi dalam surat edaran bernomor 300.2.1773/SEKDISDIK-2025.

Pihak sekolah,guru,dan tenaga kependidikan diminta meningkatkan kewaspadaan dan memprioritaskan keselamatan seluruh warga sekolah.

Masyarakat juga diimbau segera menghubungi layanan darurat jika menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan melalui command center kabupaten/kota atau Pusdalops Sumbar.

dinas Pendidikan Sumbar menegaskan instruksi ini wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I sampai VIII serta ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *