Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.Hal ini ditegaskan gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Penegasan ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Barat Tahun 2025 di Auditorium Gubernuran, Kamis (13/11/2025).
Mahyeldi menyebut ekonomi dan keuangan syariah sebagai dua sisi mata uang yang tak terpisahkan di Sumbar.Undang-Undang Nomor 17 tahun 2022 tentang Sumatera Barat menjadi landasan dengan mengedepankan kearifan lokal “Adat Basyandi Syarak, Syarak Basyandi Kitabullah”.
“Ekonomi dan Keuangan Syariah merupakan salah satu potensi strategis yang dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumbar,” kata Mahyeldi.
Sumbar memiliki modal kuat mengembangkan keuangan syariah dengan mayoritas penduduk muslim (98%) yang memegang teguh falsafah ABS-SBK.
Gubernur menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor yang terencana dan terintegrasi untuk memaksimalkan kontribusi ekonomi syariah.
Gerakan berwakaf dan berzakat yang telah berkembang di Sumbar, didukung potensi kuliner halal, fesyen halal, dan pariwisata halal, menjadi penggerak ekonomi syariah.
Pemprov Sumbar akan menggelar Konferensi Waqaf Internasional pada 15-16 November 2025 di Hotel Truntum Padang, bekerja sama dengan Pondok Modern Darussalam Gontor.
Konferensi ini bertujuan melahirkan gagasan baru dan solusi konkrit dalam pengelolaan waqaf produktif, serta memperkuat industri halal, UMKM halal, ekspor halal, dan kerja sama ekonomi syariah internasional.
Mahyeldi juga menegaskan perlunya sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk pengembangan ekonomi syariah di daerah.
RPJMD Sumbar Tahun 2025-2029 menetapkan penguatan peran ekonomi dan keuangan syariah sebagai misi keempat, dengan fokus pada sektor unggulan seperti pertanian, perdagangan UMKM, green ekonomi, dan energi baru terbarukan.
Strategi yang disiapkan meliputi peningkatan kualitas investasi, digitalisasi UMKM, revitalisasi infrastruktur, dan penguatan ekonomi di nagari.
Gubernur meminta seluruh kabupaten/kota di Sumbar membentuk komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) paling lambat awal tahun 2026.
“Karena nanti akan ada penilaian Adinata Syariah Tingkat Provinsi pada tahun 2026 nanti oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan syariah,” jelasnya.
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumbar, Kuartini Deti Putri, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan memperkuat ekonomi dan keuangan syariah melalui hilirisasi industri halal dan penguatan rantai halal melalui UMKM.
Rakor ini diikuti 115 peserta dari berbagai unsur, termasuk bupati/walikota se-Sumbar, KNEKS Sumbar, instansi vertikal, OPD provinsi dan kabupaten/kota, perguruan tinggi, Halal madani, Halal Center, dan Satgas Halal.











