Sijunjung – Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Universitas Negeri padang (UNP) meneliti pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Kabupaten Sijunjung. Fokus penelitian ini adalah peran kearifan lokal dalam menjaga kelestarian Rimbo Larangan.
rimbo Larangan merupakan praktik konservasi adat yang diterapkan di Nagari paru. Masyarakat setempat telah lama melestarikan hutan melalui kearifan lokal ini.
“Upaya menjaga kelestarian hutan di Nagari Paru sudah dilakukan sejak lama melalui kearifan lokal yang disebut Rimbo Larangan,” kata Ilham Habib, anggota tim PKM-RSH UNP, Kamis (4/9/2025).
Kebijakan Rimbo Larangan lahir dari kesepakatan bersama untuk menghentikan penebangan dan pembalakan liar. Wali Nagari Paru, Iskandar, menjelaskan bahwa sejak tahun 2000, masyarakat telah menetapkan larangan penebangan, ladang berpindah, dan perburuan liar.
“Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam bentuk Peraturan Nagari pada tahun 2001,” terangnya.
Saat ini, Rimbo Larangan di nagari Paru mencakup sekitar 4.500 hektare,meliputi Bukik Mandiangin dan Sungai Sirah. Kawasan ini berbatasan langsung dengan nagari tetangga seperti Aie Angek, Durian Gadang, dan Sungai Batuang.Pengawasan dilakukan oleh seorang Tuo Rimbo dan polisi hutan yang berpatroli setiap 15 hari. Mereka melaporkan hasilnya kepada wali nagari dan Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN).
Awalnya, aturan ini menuai protes karena membatasi kebiasaan menebang pohon. Namun, sosialisasi dari Kelompok petani Peduli Hutan (KPPH) menumbuhkan kesadaran masyarakat.
“Kerja sama dengan pihak kecamatan, kepolisian, hingga Dinas Kehutanan juga turut memperkuat implementasi kebijakan ini,” tutur Iskandar.
Kini, masyarakat diperbolehkan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti rotan, damar, dan buah-buahan tanpa merusak fungsi hutan.
Nagari Paru terdiri atas tiga jorong: Batu Ranjau, Bukik Guar, dan Kampuang Tarandam. Regenerasi pengelola menjadi fokus utama ke depan.
“Generasi saat ini sudah berusia 50-an, sehingga perlu anak-anak muda yang benar-benar peduli lingkungan,” harap Iskandar.
Tim PKM-RSH UNP diketuai Qoori Nadhilah dengan anggota Ilham Habib, Ulva Rahmi, Fhazle Maulla Haqani, dan Rahmi Atika Azwir, serta dibimbing oleh Lailaturrahmi SPd MPd.











