Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap program penumbuhan dan pengembangan Wira Usaha Baru (WUB) industri kecil. Program ini merupakan inisiasi dari Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) Kementerian Perindustrian RI.
Wakil wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengapresiasi dukungan Kementerian Perindustrian, Komisi VII DPR RI, Pemerintah Provinsi Riau, dan seluruh pihak yang terlibat. Ia menilai kolaborasi ini penting untuk membangun semangat kewirausahaan dan memperkuat peran industri kecil.
“Kegiatan ini mencerminkan dukungan dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Markarius, Minggu (26/10/2025).
Pemkot Pekanbaru berkomitmen untuk terus mendukung pelaku industri kecil dan menengah (IKM). dukungan tersebut meliputi kemudahan perizinan, pelatihan, pendampingan, serta perluasan akses pembiayaan.
sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, Zaki Helmi, menjelaskan pentingnya IKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal. DPMPTSP berperan dalam memberikan pemahaman tentang legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kita memberikan pemahaman tentang gerbang utama legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha atau NIB,” jelas Zaki.
DPMPTSP juga memberikan edukasi, sosialisasi, layanan konsultasi, dan pendampingan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Tujuannya, membantu wirausaha baru yang mengalami kesulitan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munif, Sekretaris Ditjen IKMA Kementerian Perindustrian Yedi Sabaryadi, Asisten II Setdaprov Riau Helmi D, serta ratusan calon wirausaha baru.











