Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan. Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang beredar luas di media sosial sejak 30 Maret 2026.

Direktur Jenderal Migas, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa kebijakan harga BBM subsidi tetap stabil. Terkait isu penyesuaian harga BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Dex, dan Dexlite, masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dari PT Pertamina (Persero) pada 1 April 2026. Menurutnya, penyesuaian harga BBM non-subsidi akan mengikuti mekanisme pasar yang berlaku.

"Pemerintah tidak mengambil kebijakan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi," ujar Laode.

Senada dengan pemerintah, PT Pertamina (Persero) membantah informasi mengenai proyeksi kenaikan harga BBM tersebut. Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyatakan bahwa dokumen yang tersebar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Dokumen yang tersebar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Baron.

Baron menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait perubahan harga BBM yang berlaku per 1 April 2026. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk hanya merujuk pada informasi resmi yang dirilis melalui situs perusahaan di www.pertamina.com.

Sebelumnya, beredar potongan dokumen di media sosial yang memproyeksikan lonjakan harga BBM secara signifikan pada April 2026. Dokumen tersebut mengaitkan kenaikan dengan lonjakan Harga Indeks Pasar (HIP), di mana bensin RON 92 disebut naik 62,99 persen dan gasoil melonjak 91,30 persen.

Isu ini muncul di tengah memanasnya konflik Iran-Israel yang memicu kenaikan harga minyak dunia hingga mencapai US$ 101,47 per barel per Senin, 30 Maret 2026. Eskalasi konflik di Timur Tengah, termasuk keterlibatan kelompok Houthi di Yaman, dinilai pelaku pasar mengancam jalur distribusi energi global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *