Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam pencabutan ID pers seorang jurnalis CNN Indonesia oleh Biro Pers Sekretariat Presiden. mereka menilai tindakan ini sebagai penghambatan kerja jurnalistik dan ancaman kebebasan pers.

Pencabutan ID pers terjadi setelah jurnalis CNN Indonesia berinisial DV bertanya kepada Presiden Prabowo Subianto tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertanyaan itu diajukan di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, sabtu (27/9/2025).

AJI Jakarta dan LBH Pers menyatakan pertanyaan tersebut adalah bagian dari kontrol terhadap kebijakan publik dan dilindungi Undang-Undang Pers.

Biro Pers Istana berdalih pertanyaan DV tidak relevan dengan konteks acara. Mereka mengambil ID istana DV di Kantor CNN Indonesia pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama.

“Pertanyaan soal MBG adalah bentuk kontrol terhadap kebijakan publik, terutama karena program tersebut merupakan salah satu prioritas Presiden,” tulis AJI Jakarta dan LBH pers dalam pernyataan tertulis, Minggu (28/9/2025). “Ini jelas merupakan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf d UU Pers.”

AJI Jakarta dan LBH Pers mendesak Biro Pers Sekretariat Presiden untuk meminta maaf dan mengembalikan kartu liputan jurnalis CNN Indonesia.

Mereka juga mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi pejabat Biro Pers yang mengambil keputusan pencabutan ID pers tersebut.

Kedua lembaga itu mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh hukum. Segala bentuk kekerasan atau penghambatan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran terhadap prinsip negara hukum dan demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *