Padang – Sekretariat DPRD Sumatera Barat (Sumbar) berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Komitmen ini ditegaskan Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon.

Maifrizon menyampaikan hal tersebut saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 di Kantor Komisi Informasi Sumbar, Selasa (14/10/2025).

Sekretariat DPRD Sumbar bertekad menjadi lembaga layanan publik yang dicintai masyarakat.

“Kami ingin membangun lembaga yang benar-benar dekat dengan masyarakat, terbuka terhadap kritik, dan cepat merespons kebutuhan informasi publik,” ujar Maifrizon.

Komitmen ini sejalan dengan visi Sumatera Barat Madani yang unggul dan berkelanjutan, sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026.

“Kami berpedoman pada misi ketujuh pemerintah daerah, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas,” kata Maifrizon.

Maifrizon juga menekankan pentingnya inovasi dalam penyebaran informasi dengan mengusung motto CDMD: Cepat Diterima, Mudah Dicerna.

Sekretariat DPRD Sumbar terus memanfaatkan media sosial dan media massa untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.

“Kami tidak ingin informasi berhenti di meja birokrasi. Semua harus tersampaikan ke publik dengan transparan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *