Roma – Apple kembali menghadapi masalah hukum di Eropa setelah otoritas persaingan usaha Italia menjatuhkan denda sebesar 116 juta dolar AS, setara dengan Rp1,8 triliun. Denda ini terkait dengan fitur App Tracking Transparency (ATT) pada iPhone, yang dinilai merugikan pengembang aplikasi dan pengiklan.
Italian Competition Authority (AGCM) menjatuhkan denda 98,6 juta euro setelah menemukan bukti bahwa Apple menyalahgunakan posisi dominannya di pasar Eropa. Fitur ATT, yang diperkenalkan melalui iOS 14.5 pada tahun 2021, dinilai memberatkan pihak ketiga, meskipun Apple mengklaimnya sebagai upaya melindungi privasi pengguna.
AGCM menyoroti mekanisme persetujuan data dalam ATT sebagai masalah utama. Regulator Italia menilai pengembang aplikasi dipaksa meminta izin pengguna dua kali untuk mengumpulkan data. Sistem ATT juga dinilai tidak sepenuhnya memenuhi standar General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa, sehingga persetujuan tambahan tetap diperlukan.
AGCM menyatakan bahwa ketentuan ATT "diterapkan secara sepihak dan merugikan kepentingan mitra komersial Apple". Regulator juga menilai kebijakan tersebut tidak sebanding dengan tujuan perlindungan data yang diklaim Apple. Data pengguna merupakan elemen penting dalam sistem periklanan digital yang dipersonalisasi.
Permintaan persetujuan ganda ini membatasi kemampuan pengembang untuk mengumpulkan, menghubungkan, dan memanfaatkan data pengguna. Dampak paling besar dirasakan oleh pengembang dan perusahaan yang model bisnisnya bergantung pada penjualan ruang iklan. Regulator bahkan menyebut kondisi ini "merugikan" bagi kelangsungan usaha mereka.
AGCM menegaskan bahwa Apple seharusnya bisa memberikan tingkat perlindungan privasi yang sama tanpa membebani pengembang. Mereka menyarankan agar pengembang diizinkan mendapatkan persetujuan pelacakan dan pemrofilan data dalam satu langkah saja.
Menanggapi denda tersebut, Apple menyatakan ketidaksetujuannya. Dalam pernyataan resminya, Apple menyebut putusan regulator Italia mengabaikan manfaat perlindungan privasi yang diberikan oleh fitur App Tracking Transparency kepada pengguna iPhone.
Sebagai informasi, ketegangan antara Apple dan regulator Eropa bukanlah hal baru. Awal tahun ini, Apple sempat menyiratkan kemungkinan menghapus fitur ATT di beberapa negara Eropa akibat tekanan kuat dari regulator di Prancis, Jerman, dan Italia. Pada Maret lalu, Apple juga didenda 150 juta euro oleh otoritas persaingan Prancis atas alasan yang serupa.











