Payakumbuh – Pemerintah Kota (pemko) Payakumbuh memperkuat pencegahan korupsi dengan sosialisasi tentang suap, gratifikasi, dan Aplikasi Whistle blowing System (WBS). Kegiatan ini berlangsung di Aula Bersama Inspektorat Kota Payakumbuh, Rabu (29/10/2025).

Wali Kota payakumbuh, Zulmaeta, menekankan pentingnya membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Suap dan gratifikasi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak moralitas aparatur serta menggerus kepercayaan publik,” tegas Zulmaeta.

Penerapan Aplikasi WBS menjadi langkah strategis untuk mendorong budaya berani melapor di kalangan ASN.

“WBS bukan alat untuk mencari kesalahan, tetapi sarana menjaga agar roda pemerintahan tetap di jalur yang benar,” ujarnya.

plt.Inspektur kota Payakumbuh, A. Arifianto, mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir tidak ada laporan gratifikasi di lingkungan pemko Payakumbuh.

Arifianto menilai perlu diwaspadai potensi adanya keengganan ASN untuk melapor karena ketidaktahuan terhadap mekanisme pelaporan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Penyuluh Antikorupsi (PAKSI), serta pengelola aplikasi WBS.

Puluhan PPK dan PPTK dari seluruh OPD turut hadir dalam sosialisasi ini.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengawal prestasi Payakumbuh sebagai Kota Percontohan Antikorupsi dan Kota Bebas Pungli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *