Padang – Pemerintah Pusat menjamin alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sumatera Barat tahun 2026 tidak dipangkas, memberikan harapan baru bagi pemulihan pascabencana.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan kabar ini usai rapat koordinasi daring percepatan pemulihan pascabencana, Rabu (21/1), di Istana Gubernuran.
Sumatera Barat akan menerima TKD lebih dari Rp2,63 triliun pada 2026, yang akan disalurkan ke 19 kabupaten dan kota.
Pembatalan pemotongan TKD berlaku juga untuk Sumatera Utara dan Aceh, yang terdampak bencana, dengan alokasi dana setara tahun sebelumnya.
"Kebijakan ini diambil Pemerintah Pusat untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di daerah terdampak, termasuk Sumbar," kata Mahyeldi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengimbau pemerintah kabupaten dan kota memaksimalkan pemanfaatan dana sesuai kebutuhan daerah.
Prioritas utama penggunaan dana adalah percepatan pemulihan pascabencana.
Dana akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, dan pembersihan lingkungan.
"Kendati tidak semua daerah terdampak langsung, dampak sosial dan ekonomi dirasakan luas. Pemanfaatan anggaran harus diarahkan untuk kepentingan pemulihan masyarakat," tegas Mahyeldi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menekankan pentingnya penggunaan dana secara akuntabel dan diawasi sesuai ketentuan.
"Mendagri berpesan agar dana TKD dimanfaatkan optimal untuk percepatan pemulihan. Anggaran ini merupakan dana bencana dan penggunaannya diawasi ketat. Penyimpangan akan ditindak tegas," pungkas Mahyeldi.
Rapat koordinasi dihadiri pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan perwakilan perangkat daerah terkait.











