Padang – BPJS Kesehatan mencatat 5.585.470 penduduk Sumatera Barat telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 1 Februari 2026. Namun, angka ini belum menjamin Universal Health Coverage (UHC) di wilayah tersebut.

Deputi Wilayah II BPJS Kesehatan, Oktovianus Ramba, mengungkapkan bahwa dari total 5.887.418 penduduk Sumbar, 94,87 persen telah terdaftar sebagai peserta JKN. "Untuk mencapai UHC penuh, Sumbar membutuhkan tambahan 432.497 peserta aktif dengan dukungan pembiayaan sekitar Rp16,3 miliar per bulan," ujar Oktovianus dalam pertemuan media di Kantor BPJS Kesehatan Padang, Selasa (3/3/2026).

Tingkat keaktifan peserta JKN di Sumbar baru mencapai 72,01 persen. Oktovianus menyoroti dinamika kepesertaan pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang memengaruhi tingkat keaktifan peserta. Total pendaftar PBI JK tercatat 1.762.437 jiwa.

Pada tahun 2025, penerimaan iuran JKN di Sumbar mencapai sekitar Rp1,6 triliun. Sementara itu, biaya pelayanan kesehatan menembus Rp4,2 triliun, dengan rasio klaim sekitar 300 persen. Artinya, biaya pelayanan kesehatan tiga kali lipat lebih besar dibandingkan penerimaan iuran.

Sepanjang 2025, pemanfaatan layanan kesehatan di Sumbar mencapai rata-rata 47.319 kunjungan per hari atau sekitar 17,2 juta kunjungan dalam setahun. Hingga 31 Desember 2025, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 576 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Sumbar, dengan 289 di antaranya adalah puskesmas. Padang menjadi daerah dengan jumlah FKTP terbanyak, yakni 112 fasilitas.

Selain itu, terdapat 85 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan, terdiri dari 36 rumah sakit pemerintah dan 49 rumah sakit swasta. Oktovianus menyebutkan masih ada tujuh kabupaten dan kota di Sumbar yang belum memenuhi kriteria UHC. Dari 12 daerah yang telah mencapai UHC, hanya tujuh yang diproyeksikan mampu mempertahankan status tersebut hingga akhir 2026.

"Kami berharap dukungan pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan kepesertaan aktif melalui optimalisasi segmen peserta dan penguatan komitmen pembiayaan daerah," pungkas Oktovianus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *