Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD telah mengesahkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi dasar utama dalam penyusunan rancangan peraturan daerah terkait anggaran.

Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (3/8/2026),Wakil Bupati Solok Selatan,H.Yulian Efi, menyampaikan target pendapatan daerah sebesar Rp 810,20 miliar untuk tahun depan. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 855,62 miliar. “Selisih anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan sebesar Rp 45,41 miliar agar posisi keuangan tetap seimbang,” jelas Yulian.

Yulian menegaskan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran meskipun keterbatasan fiskal masih menjadi tantangan. Ia mengakui bahwa postur anggaran yang disepakati belum mampu memenuhi seluruh aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

selain membahas KUA-PPAS tahun 2027, Pemkab dan DPRD juga mulai meninjau perubahan anggaran tahun berjalan 2026. Belanja daerah mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 71,67 miliar atau sekitar 9,32 persen sehingga total belanja membengkak menjadi Rp 847,43 miliar.

Kenaikan dana tersebut berasal dari peningkatan penerimaan pembiayaan senilai Rp 48,04 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat.

Ketua DPRD Solok Selatan Martius menekankan bahwa KUA-PPAS tahun depan merupakan acuan penting bagi arah pembangunan daerah. Ia membuka kemungkinan penyesuaian di masa mendatang sebagai respons terhadap dinamika ekonomi yang terus berubah. “Kami menyetujui rancangan ini dengan catatan adanya korelasi kuat antara kondisi makro ekonomi daerah dengan distribusi alokasi anggaran,” tegas Martius.

pembahasan lanjutan mengenai perubahan KUA dan PPAS tahun ini akan dilakukan melalui diskusi di tingkat komisi bersama mitra kerja terkait dengan komitmen penyelesaian sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh semua pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *