Padang – Pemerintah Kota Padang memperluas penerapan keterbukaan informasi publik hingga ke lingkungan sekolah sebagai respons atas kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat,akurat,dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kota Padang Tahun 2026 yang digelar di Ruang Abu bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Rabu (23/9/2026).

Syahrial Kamat, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setdako Padang menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah. Ia menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian penting dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Menurut Syahrial, kemajuan teknologi telah mengubah cara masyarakat menerima informasi secara drastis. Namun ia juga mengingatkan tantangan yang muncul berupa maraknya penyebaran kabar bohong atau hoaks. “Sosialisasi ini sangat luar biasa karena selama ini masyarakat sangat membutuhkan informasi yang benar,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penyelarasan pemahaman antara pemerintahan dan sekolah agar kepala sekolah mampu membedakan mana informasi yang harus disampaikan kepada publik dan mana yang perlu dikelola dengan hati-hati agar tidak menimbulkan keresahan. Sekolah dianggap memiliki peran strategis sebagai sumber utama informasi bagi orang tua dan masyarakat sekitar.“Informasi dari pihak sekolah harus terbuka, akurat, mudah dipahami serta sesuai ketentuan,” kata Syahrial. Ia berharap langkah ini sejalan dengan Program Unggulan Kota Padang ‘Padang Amanah’ guna memastikan hak masyarakat atas akses informasi terpenuhi dengan baik.

Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan bahwa akses terhadap informasi merupakan kebutuhan dasar sekaligus bagian dari hak asasi manusia serta elemen penting dalam pemerintahan demokratis. Landasan hukumnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan badan publik menyediakan layanan permohonan data secara cepat dan mudah dimengerti.Di tingkat kota sendiri, penguatan keterbukaan dilakukan melalui kanal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hingga September 2026 tercatat lebih dari 18 ribu data tersedia di website PPID Kota Padang. melalui sosialisasi ini diharapkan jumlah serta kualitas data terutama terkait SMP negeri maupun swasta terus meningkat guna memenuhi kebutuhan akses pendidikan oleh masyarakat secara cepat.Sekretaris dinas Komunikasi dan informatika Kota Padang Syafriadi bersama Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Suryani turut hadir mendampingi kegiatan tersebut yang melibatkan perwakilan guru SMP se-Kota Padang sebagai upaya memperluas pemahaman tata kelola info publik hingga tingkat satuan pendidikan.

Selain kemampuan teknis mengelola media komunikasi atau hardskill, sosialisasi juga menyoroti pentingnya softskill berupa kemampuan berkomunikasi efektif dengan publik karena saat ini masyarakat semakin kritis dalam menyaring berita. Ketepatan memilih serta menyampaikan info menjadi kunci menjaga kepercayaan terutama pada bidang-bidang sensitif.

Pemerintah Kota Padang terus mendorong optimalisasi pelayanan berbasis teknologi lewat program ‘Padang Amanah’. Dengan penguatan keterbukaan ini pemerintah ingin memastikan warga tidak hanya mendapat info cepat tapi juga transparan, relevan serta mudah dipahami sehingga menjadi jembatan antara pelayanan pemerintah dengan kebutuhan rakyatnya.

Di era digital saat satu berita bisa tersebar dalam hitungan detik seperti sekarang ini ketepatan dan transparansi menjadi faktor utama menjaga kredibilitas setiap pesan mulai dari lingkungan pemerintahan sampai sekolah demi memelihara kepercayaan publik secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *