Jakarta – WhatsApp memperkenalkan fitur "Akun yang Dikelola Orang Tua" untuk meningkatkan keamanan anak di bawah usia 13 tahun dalam beraktivitas digital. Fitur ini memberikan kendali lebih besar kepada orang tua dalam membatasi pengalaman anak saat berkirim pesan dan melakukan panggilan.
WhatsApp menyatakan fitur ini hadir sebagai respons atas permintaan orang tua yang menginginkan cara lebih privat, praktis, dan terkontrol untuk berkomunikasi dengan anak. Orang tua dapat mengawasi dan membimbing aktivitas online anak dengan lebih efektif melalui fitur ini.
Untuk menggunakan fitur ini, orang tua memerlukan perangkat yang sudah dibeli untuk anak dan perangkat mereka sendiri untuk menautkan akun. Setelah penautan, orang tua atau wali dapat mengontrol siapa saja yang dapat menghubungi akun anak dan grup mana saja yang dapat diikuti.
Orang tua juga dapat meninjau permintaan pesan dari kontak yang tidak dikenal dan mengelola pengaturan privasi akun anak. Pengawasan dan pengaturan ini dilindungi oleh PIN orang tua pada perangkat yang dikelola.
Hanya orang tua yang dapat mengakses dan mengubah pengaturan privasi, sehingga mereka dapat menyesuaikan pengalaman online keluarga mereka. Seluruh percakapan pribadi tetap terenkripsi end-to-end, sehingga tidak ada pihak lain, termasuk WhatsApp, yang dapat melihat atau mendengarkannya.
WhatsApp berencana untuk menyediakan lebih banyak fitur dan wawasan bagi orang tua, terutama terkait dengan grup. Fitur "Akun yang Dikelola Orang Tua" akan diluncurkan secara global secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang. Fitur ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pengguna dari berbagai kelompok usia.










